Pada hari Kamis, 5 Februari 2026, Pabrik Puspita menerima pelaksanaan audit Surveilance Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Audit ini merupakan bagian dari proses pengawasan berkala yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh sistem manajemen mutu dan keamanan pangan yang telah diterapkan oleh perusahaan tetap berjalan secara konsisten, efektif, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Pelaksanaan audit Surveilance ini menjadi momentum penting bagi Puspita untuk menegaskan kembali komitmennya dalam menghadirkan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga aman dikonsumsi oleh masyarakat. Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap keamanan pangan, kepatuhan terhadap standar seperti SNI dan HACCP bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bagian dari tanggung jawab perusahaan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Tujuan Audit Surveilance SNI dan HACCP
Audit Surveilance SNI dan HACCP dilaksanakan dengan tujuan utama memastikan bahwa seluruh proses produksi, sistem pengendalian mutu, serta penerapan standar operasional perusahaan tetap memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) dan prinsip-prinsip HACCP.
Secara lebih spesifik, audit ini bertujuan untuk:
- Menilai konsistensi penerapan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan yang telah disertifikasi sebelumnya.
- Memastikan bahwa setiap tahapan proses produksi berjalan sesuai dengan prosedur kerja yang telah ditetapkan.
- Mengidentifikasi potensi risiko keamanan pangan dan memastikan bahwa pengendaliannya dilakukan secara efektif.
- Menilai kesiapan dan kompetensi sumber daya manusia dalam mendukung penerapan standar SNI dan HACCP secara berkelanjutan.
Dengan adanya audit Surveilance, perusahaan dapat memastikan bahwa sistem yang telah dibangun tidak hanya berjalan pada saat awal sertifikasi, tetapi juga terus dipelihara dan ditingkatkan dari waktu ke waktu.
Ruang Lingkup dan Kegiatan Audit
Audit Surveilance SNI dan HACCP di Pabrik Puspita dilaksanakan secara menyeluruh dengan mencakup berbagai aspek penting dalam sistem produksi dan manajemen keamanan pangan. Auditor melakukan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memperoleh gambaran objektif mengenai implementasi standar di lapangan.
Adapun kegiatan utama dalam audit ini meliputi:
1. Observasi Proses Produksi

Auditor melakukan observasi langsung terhadap seluruh rangkaian proses produksi, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, hingga penyimpanan produk jadi. Observasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan produksi telah dijalankan sesuai dengan prosedur yang terdokumentasi serta memenuhi persyaratan SNI dan HACCP.
Dalam proses ini, auditor memperhatikan aspek kebersihan, ketertiban, alur proses, serta pemisahan area kerja untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang. Observasi lapangan menjadi salah satu metode penting untuk memastikan bahwa prosedur yang tertulis benar-benar diterapkan secara konsisten oleh seluruh personel terkait.
2. Evaluasi Dokumen dan Catatan
Selain observasi lapangan, auditor juga melakukan evaluasi terhadap berbagai dokumen dan catatan yang menjadi bagian dari sistem manajemen mutu dan keamanan pangan. Dokumen yang ditinjau antara lain:
- Standar Operasional Prosedur (SOP) produksi dan sanitasi.
- Dokumen analisis bahaya dan penetapan titik kendali kritis (HACCP Plan).
- Catatan pemantauan titik kendali kritis (Critical Control Point/CCP).
- Catatan pelatihan karyawan terkait keamanan pangan dan HACCP.
- Catatan inspeksi kebersihan dan pemeliharaan fasilitas produksi.
Evaluasi dokumen ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses terdokumentasi dengan baik, dilaksanakan secara konsisten, serta dapat ditelusuri apabila diperlukan.
3. Wawancara dengan Personel Terkait
Auditor juga melakukan wawancara dengan personel dari berbagai bagian yang terlibat langsung dalam proses produksi dan pengendalian mutu. Wawancara ini dilakukan untuk menilai tingkat pemahaman karyawan terhadap prosedur kerja, prinsip keamanan pangan, serta peran dan tanggung jawab masing-masing dalam penerapan sistem SNI dan HACCP.
Melalui wawancara, auditor dapat memastikan bahwa sistem yang diterapkan tidak hanya dipahami oleh manajemen, tetapi juga oleh seluruh karyawan di tingkat operasional.
4. Verifikasi Penerapan Pengendalian Titik Kritis (HACCP)
Salah satu fokus utama dalam audit ini adalah verifikasi penerapan pengendalian titik kritis atau Critical Control Point (CCP) sesuai dengan prinsip HACCP. Auditor melakukan peninjauan terhadap:
- Identifikasi bahaya pada setiap tahapan proses produksi.
- Penetapan titik kendali kritis yang relevan.
- Penentuan batas kritis dan metode pemantauan.
- Tindakan koreksi apabila terjadi penyimpangan.
- Prosedur verifikasi dan pencatatan.
Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa potensi bahaya biologis, kimia, maupun fisik dapat dikendalikan secara efektif sehingga tidak membahayakan keamanan produk.
Aspek yang Ditinjau oleh Auditor
Dalam audit Surveilance SNI dan HACCP ini, auditor meninjau sejumlah aspek kunci yang menjadi fondasi dalam sistem manajemen mutu dan keamanan pangan di Pabrik Puspita.
1. Penerapan Prosedur Kerja
Auditor menilai sejauh mana prosedur kerja yang telah ditetapkan dijalankan secara konsisten di lapangan. Hal ini mencakup kepatuhan terhadap SOP produksi, sanitasi, pengendalian bahan baku, serta penanganan produk selama proses berlangsung.
Konsistensi penerapan prosedur kerja menjadi indikator penting dalam menilai efektivitas sistem manajemen mutu yang diterapkan oleh perusahaan.
2. Pengendalian Risiko Keamanan Pangan
Aspek pengendalian risiko keamanan pangan menjadi fokus utama dalam audit HACCP. Auditor memastikan bahwa potensi bahaya telah diidentifikasi dengan tepat dan dikendalikan melalui mekanisme yang sesuai, terutama pada titik-titik kendali kritis.
Pengendalian risiko ini mencakup pemantauan suhu, waktu proses, kebersihan peralatan, serta pengendalian kontaminasi silang selama proses produksi.
3. Kebersihan Lingkungan Produksi
Kebersihan lingkungan produksi merupakan faktor penting dalam menjaga keamanan pangan. Auditor meninjau kondisi kebersihan area produksi, fasilitas sanitasi, peralatan, serta penerapan program kebersihan dan sanitasi oleh karyawan.
Lingkungan produksi yang bersih dan terkontrol dengan baik menjadi salah satu prasyarat utama dalam penerapan standar SNI dan HACCP.
4. Kompetensi Sumber Daya Manusia
Selain aspek teknis, auditor juga menilai kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam proses produksi. Penilaian ini meliputi:
- Pelatihan keamanan pangan yang telah diikuti oleh karyawan.
- Pemahaman terhadap prinsip HACCP.
- Pelatihan organoleptik untuk memastikan kualitas produk.
Kompetensi karyawan menjadi kunci keberhasilan penerapan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan secara berkelanjutan.
Hasil Audit dan Kesimpulan
Berdasarkan hasil audit Surveilance SNI dan HACCP yang dilaksanakan pada 5 Februari 2026, dapat disimpulkan bahwa secara umum Pabrik Puspita telah menerapkan standar SNI dan HACCP dengan baik. Seluruh proses produksi, pengendalian mutu, serta penerapan pengendalian titik kritis telah berjalan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Hasil ini menunjukkan bahwa Puspita memiliki sistem yang solid dalam menjaga mutu dan keamanan produknya. Konsistensi dalam penerapan prosedur kerja, pengendalian risiko keamanan pangan, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia menjadi faktor pendukung utama dalam pencapaian tersebut.
Komitmen Puspita terhadap Peningkatan Berkelanjutan
Audit Surveilance bukan hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga sarana pembelajaran bagi perusahaan untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan. Puspita berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dari auditor sebagai bagian dari upaya peningkatan berkelanjutan (continuous improvement).
Ke depan, Puspita akan terus memperkuat sistem manajemen mutu dan keamanan pangan melalui peningkatan fasilitas, pengembangan kompetensi karyawan, serta penerapan inovasi yang relevan dengan kebutuhan industri dan regulasi yang berlaku.
Dengan komitmen ini, Puspita optimistis dapat terus menghadirkan produk berkualitas tinggi yang aman, terpercaya, dan sesuai dengan standar nasional, sekaligus memberikan nilai tambah bagi konsumen dan mitra usaha.
Komitmen terhadap penerapan SNI dan HACCP ini menjadi fondasi dalam proses produksi seluruh lini produk Puspita, termasuk SaLe (Sari Kedele), NayTea (Teh Tarik), dan Monggo (Minuman rasa mangga), yang diproduksi dengan standar mutu dan keamanan pangan yang terjaga.
Audit Surveilance SNI dan HACCP ini menjadi bukti nyata bahwa Puspita senantiasa menempatkan mutu dan keamanan pangan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas produksinya.
